Secara Harpiah Hulu adalah kepala/dayeuh yang berarti Tempat. Tiap pedesaan sekarang yang dibentuk atau ada sejak abad 8 s/d akhir abad 16 M biasanyamemiliki tempat yang disebut Hulu Dayeuh. Konon setiap tokoh yang dipercaya atau dekat dengan kerajaan jika hendak mendirikan suatu kampung/tempat harus mencari tempat berdasarkan wangsid/firasat-firasat tertentu. Kelak tempat tersebut dinamakan Hulu Dayeuh. Hulu Dayeuh ditentukan oleh orang pertama hati mendiami suatu tempat untuk tujuan mendirikan perkampungan.
Dukuh/Desa Sekarang
Pembentukan Desa/perkampungan dengan ciri Hulu Dayeuh umumnya ada di Jawa Barat, tidak terkecuali di Majalengka. Hampir semua desa memiliki tempat yang diberi nama Hulu Dayeuh. Meskipun tempat tersebut merupakan bangunan biasa, atau bahkan tidak ada bangunan sama sekali. Namun, Hulu Dayeuh sampai saat ini masih dikeramatkan, atau setidaknya masih diakui.
Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya saat orang hendak Hajatan seperti khitanan anak. Sebelum dikhitan anak yang mau dikhitan biasanya dibawa atau helar naik kuda ke hulu Dayeuh. Meski tidak jelas fungsi Hulu Dayeuh, namun dapat dipahami bahwa Hulu Dayeuh merupakan tempat cikal bakal suatu kampung (sekarang Desa) didirikan. Kalau dihubungkan bahwa kenyataan Desa yang didirikan abad ke- 8 s/d ke-16 M yang memiliki Hulu Dayeuh. Sementara pada abad tersebut berdiri kejayaan Galuh-Pajajaran abad ke-8 dan berakhir tahun 1576 M. Maka dapat dikatakan bahwa desa-desa yang memiliki Hulu Dayeuh merupakan desa/kampung yang pada saat itu tunduk pada kerajaan Galuh-Pajajaran.
Peninggalan prasasti Hulu Dayeuh yang ada berikut peninggalan terdapat di Bobos, Kecamatan Sumber. Situs Hulu Dayeuh ini berada di 15 km barat daya Kota Cirebon atau ± 7 km sebelah utara Situs Kawali Kabupaten Ciamis.
Kemunculan Situs ini tertuang dalam surat nomor 15/6/i02.10/J-1991 tgl 27 Juli 1991 tentang penemuan benda purbakala. Dalam prasasti tersebut terdapat tulisan berjumlah 11 baris, diduga prasasti tersebut sezaman dengan Kayuwangi-Balitung abad IX – X M. isi prasasti tersebut menggunakan tulisan/huruf Pasca Pallawa berbahasa Sunda Kuno.
Terjemahannya: “Prasasti ini dibuat atas perintah Sri Maharaja Haji di Pakuan Sya nan Ratu Dewata sebagai tanda peringatan atas pekerjaan-pekerjaan yang telah dilaksanakan untuk kepentingan rakyat”. Banyak tulisan yang terpotong pada prasasti tersebut.
Sedangkan Hulu Dayeuh di Desa Mirat Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka memiliki sejarah sebagai berikut.
1. Hulu Dayeuh di Desa Mirat pertama kali berada di kampung Cirabak berupa sebuah batu berbentuk oval. Sebab pindahnya hulu dayeuh dikarenakan perpindahan pusat pemerintahan Desa mirat yang tadinya di kampung Cirabak yang lebih jelasnya di Dusun Pasirendah RT 004 |RW 008 ke Kampung Tarikolot komplek pemakan umun yang dikenal dengan sebutan Makam Gede.
2. Kemudian Hulu Dayeuh dipindah lagi yang kedua kalinya yaitu ke Blok minggu/Dusun Mekar Saluyu RT005 RW007 tepatnya disebelah timur Kantor Pemerintahan Desa Mirat sekarang. Perpindahan yang Kedua terjadi masa Pemerintahan Bapak Kuwu Saleh ( Kuwu Ningrum ) namun biasa masyarakat pada umumnya memanggil dengan sebutan Bapak Kuwu Ningrum. Sampai saat ini Keturtunan dari Bapak Kuwu Ningrum masih ada yang eksis di Desa menjabat sebagai Kaur Umum diangkat pada masa Kepemimpinan Bapak Kuwu Sunarta.
Masa pemerintahan Kuwu Ningrum dimulai tahun 1952 s/d tahun 1972. Pada masa pemerintahannya menjadi atas tujuh blok yaitu blok Senen, Blok Selasa, Blok Rebo, Blok Kemis, Blok Jum’at, Blok Sabtu dan Blo Minggu.
Blok Jum’at yang dikenal dengan sebutang Kampung Tarikolot. Blok Sabtu meliputi Kampung Mencut dan Janawi. Blok Minggu meliputi Blok Desa dan Batu Nunggul (BTN). Blok Senen meliputi Kampung Widara. Kampug Peuntas dan Kampung Cirabak. Sedangkan Blok Salasa meliputi Kampung Jebor dan Kongsi. Blok Rebo meliputi meliputi Pondok Panjang Kampung Istal, Dukuh peundeuy. Blok Kemis meliputi Kampung Sukamenak dan Kampung Cirembun
Paa tahun 1982 Suka menak dipecah menjadi dua Desa Mirat dan Desa Parungjaya. Blok yang masuk wilayah Desa Parungjaya yaitu ; Blok Salasa. Blok Rebo dan Blok Kemis. Ynga termasuk Desa Mirat Blok Minggu. Blok Senen, Blok Sabtu dan Blok Jum’at.
Pada masa transisi desa Parungjaya dijabat oleh Bapak Ahmad (Emod). Sedangkan Desa Mirat dijabat oleh kuwu definitif yaitu Bapak M. Jaelani Yusuf. Desa Mirat pada masa itu dari ujung selatan/ kampung Tarikolot sampai ujung Utara/ Kampung Jebor ujung timur/ Kampung Cirabak, ujung Barat / Kampung Pajaagan Barat rata-rata berbahasa sunda. Namun ada yang unik penduduknya, ada yang menggunakan bahasa sehari-harinnya menggunakan bahasa jawa Cirebon yaitu kampung Jebor.
Desa Mirat sekarang sebelah utara berbatasan dengan desa Parungjaya, sebelah timur berbatasab denga gunung Sanghyangdora (Perum Perhutani), Sebelah selatan beerbatasan dengan desa Leuwikujang. Sedangkan sebelah barat berbatasan lansung dengan desa Leuwimunding. Penduduk desa Mirat 5.982 jiwa. Penduduk Desa Mirat bermata pencaharian tani, buruh tani, buruh pabrik , dagang, wiraswasta dan hanya sedikit sekali sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Sampai saat ini Hulu Dayeuh masih dijadikan tempat untuk berbagai macam Kegiatan diantaranya kegiatan Munjung, hajatan khususnya Khitanan.
Ada cerita menarik dari perpindahan Hulu Dayeuh. Pada saat perpindahan dari Kampung Tarikolot ke Blok Minggu (Hulu Dayeuh sekarang), terjadi peristiwa Jembatan Tarikolot ambruk. Ambruknya jembatan mengakibatkan jalan penghubung Kampung Tarikolot dengan Blok Sabtu terputus. Meski demikian tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut. Ambruknya jembatan salah satunya disebabkan konstruksi jembatan yang masih sederhana sedangkan air yang mengalir sering terjadi banjir. Banjir memang sudah jadi langganan Sungai Ciwaringin saat musim hujan.
Jembatan ambruk memang bukan hanya terjadi di Mirat tetapi juga terjadi di desa tetangga Desa Leuwikujang, Rajawangi maupun Mindi. Desa yang dilalui alur Sungai Ciwaringin terutama orang tua dahulu mungkin merasakan pahit getirnya membangun jembatan. Masyarakat dahulu membangun jembatan secara swadaya sebelum dibangun secara permanen oleh pemerintah.
Terus menuju Kantor Kepala Desa Mirat Untuk menuju Hulu Dayeuh dari terminal Rajagaluh lebih kurang 5 Km turun di depan Kantor Polsek Leuwimunding terus menuju Kantor Pemerintahan Desa Mirat, atau bisa dari arah Utara dari Cirebon terus menuju Rajagaluh terus turun di depan Markas Polsek Leuwimunding terus menuju Kantor Kepala Desa Mirat. Letak Hulu Dayeuh lebih tepatnya di Dusun Mekar Saluyu
/Blok Minggu RT 005 RW 007 pas dibelakang rumah Sdr Wanta.
Di Hulu Dayeh juga biasa masyarakat setempat melaksanakan Haol taahuaan yaitu dengan melaksanakan Tahlilan bersama. Didalam Haolan tersebut dihadiri pula oleh Kepala Desa, Pamong Desa, Tetua setempat dengan bersama-sama memohon/memanjatkan doa kepada Allah SWT keselamatan dunia akhirat, serta keberkahan bagi seluruh masyarakat Desa Mirat.
Pada acara Haolan juga masyarakat dengan sukarela membawa nasi lengkap dengan lauk pauknya yang biasa menyebutnya paros atau berekat. Masyarakat rata-rata membawa 5 paros, lain halnya dengan Kuwu biasanya membawa 20 s/d 30 paros sedangkan pamong Desa biasa membawa hanya 5 – 10 paros saja. Haolan di Huylu Dayeuh Desa Mirat kini masih terpelihara dengan baik.

